Mataram (NTBSatu) – Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Mataram mengalami penurunan pada tahun ini sebesar Rp4 miliar dari tahun sebelumnya. Hal tersebut terjadi karena Kota Mataram bukan penghasil tembakau.
DBHCHT Kota Mataram tahun ini Rp74 miliar, dari sebelumnya Rp78 miliar, anggaran tersebut mengalami penurunan juga sudah melalui pertimbangan dari pusat.
“Tahun ini turun dari sebelumnya, karena Kota Mataram ini bukan penghasil tembakau, tetapi penghasil cukai kita juga banyak memiliki gudang rokok,” ujar Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram, Muhammad Ramayoga, Sabtu, 13 Januari 2024.
Penurunan bantuan anggaran DBHCHT ini bukan hanya terjadi di Kota Mataram saja, melainkan secara nasional juga mengalami penurunan.
Menurut Rama, kemungkinan anggaran tersebut banyak digunakan untuk pembangunan dan juga kegiatan pemilihan umum 2024. Ia juga mengatakan anggaran tersebut belum ditransfer, karena masih ada perhitungan di bagian keuangan.
Baca Juga: Banyak Nelayan Tidak Melaut Karena Cuaca Ekstrem, DKP Mataram Siapkan 10 Ton Beras
“DBHCHT tahun ini sudah ada aturan untuk peruntukannya, seperti kesehatan masyarakat, penegakan hukum dan juga untuk edukasi. 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, tapi dibagi lagi ada 30 persen pembinaan lingkungan sosial dan 20 persen program pembinaan industri,” tegasnya.
Rama melanjutkan,10 persen DBHCHT juga untuk penegakan hukum dan 40 persen bidang kesehatan.
“Kalau untuk kesejahteraan masyarakat itu misalnya penanganan kemiskinan, pelatihan-pelatihan,” terangnya.
Anggaran DBHCHT tersebut akan disebar ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Mataram berdasarkan programnya, jika kesejahteraan sosial untuk Dinas Sosial, Dinas Perdagangan dan OPD terkait lainnya.
“Kalau untuk penegakan hukum itu ada di Satpol PP,” pungkas Rama. (WIL)
Baca Juga: Jumlah Guru di Mataram Berkurang Jelang Masa Pensiun, Disdik Mataram Analisis Kebutuhan Guru 2024