Selong (NTBSatu) – Sebuah mobil boks milik Alfamart diamankan polisi Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Kayangan Lombok Timur pada Jumat, 12 Januari 2024, sekitar pukul 20.00 Wita.
Mobil tersebut diamankan ketika melintas di depan kantor KP3 Kayangan Lombok Timur, dan kedapatan membawa 100 karung pupuk bersubsidi jenis Urea.
Kepada polisi, sopir mobil tersebut, MB (34), mengaku membawa lima ton pupuk itu dari Pulau Sumbawa untuk diantar ke Lombok Tengah.
Baca Juga: Kota Mataram Bukan Penghasil Tembakau, DBHCHT Turun Rp4 Miliar
Pada proses pemeriksaan awal, pupuk bersubsidi itu diangkut tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Polisi pun akhirnya mengamankan mobil serta sopir asal Praya tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma YP, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Masih dalam proses pemeriksaan,” mata Made Dharma, Sabtu, 13 Januari 2024. (MKR)
Baca Juga: Banyak Nelayan Tidak Melaut Karena Cuaca Ekstrem, DKP Mataram Siapkan 10 Ton Beras