Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Desa Kedaro, Kejari Mataram Panggil Sejumlah Saksi

Mataram (NTB Satu) – Dugaan kasus korupsi penyimpangan Dana Desa (DD) Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat terus didalami penyidik Kejari Mataram. Bahkan, sejumlah saksi terkait dugaan kasus tersebut telah dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Iya, sejumlah saksi sudah diperiksa,” ucap Kasi Intel Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana, Rabu, 1 Februari 2023.

Meski begitu, Kasi Intel mengatakan tidak mengetahui terkait siapa saja yang sudah dipanggil, termasuk halnya dengan jumlah saksi yang sudah diperiksa. Namun diyakininya, para saksi yang dipanggil berkaitan langsung dengan penggunaan dana desa pada tahun 2017-2018 lalu.

“Hampir setiap hari ada saksi yang diperiksa,” katanya.

Saat ini, kasusnya masih dalam tahap penyidikan umum. Pemeriksaan sejumlah saksi juga masih dalam proses. “Semua saksi yang berkaitan pasti akan dipanggil untuk memberikan keterangan,” imbuhnya.

IKLAN

Dari sejumlah saksi yang sudah masuk dalam diagendakan pemanggilan, diakuinya masih ada saksi yang tidak bisa hadir. Ketidakhadiran saksi masih bisa dimaklumi, karena jarak tempuh yang cukup jauh.

“Masih dimaklumi yang belum bisa hadir, nanti akan diagendakan kembali pemanggilannya,” sebutnya.

Dari data, Desa Kedaro pada tahun 2017 Desa Kedaro medapatkan gelontoran anggaran sebesar Rp961,79 juta. Tahun 2018 bertambah menjadi Rp1,26 miliar.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Lobar, ditemukan adanya indikasi penyimpangan yang terjadi pada 2017-2018 yang mencapai Rp 600 juta.

Sebelum aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut, Inspektorat Lobar sudah meminta pihak desa untuk melakukan pengembalian. Namun tak diindahkan. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button