Daerah NTB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB Terus Perbaiki Kualitas Arsip Statis

Mataram (NTB Satu) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB melalui bidang pengelolaan, pembinaan, dan pengawasan kearsipan bakal terus memperbaiki kualitas arsip statis. Terlebih, arsip adalah memori kolektif bangsa yang perlu dijaga eksistensinya.

Kepala Bidang Pengelolaan, Pembinaan, dan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB, Husnussabri S.E., M.M., mengatakan, pengurusan arsip statis tidak punya anggaran yang cukup untuk makin menggiatkan kerja pengarsipan.

“Dari segi kuantitas dan kualitas, kondisi arsip statis kami masih kurang mumpuni. Itu disebabkan pendanaan untuk pendataan dan penelusuran yang kami terima masih sangat terbatas,” ungkap Husnussabri, ditemui NTB Satu di ruang kerjanya, Rabu, 27 April 2022.

Namun, keterbatatasan dana tentu tidak menjadi alasan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB untuk tidak terus berinovasi. Hanya saja, ketersediaan anggaran memang punya porsi krusial untuk mendukung seluruh pengerjaan pengarsipan.

“Tiga sampai empat tahun belakangan, alokasi dana untuk penelusuran dan pendataan atau penyelamatan arsip, itu sangat terbatas,” ujar Husnussabri.

Lebih lanjut, ia memaparkan, arsip-arsip statis tentang memori kolektif kerajaan-kerajaan masa lalu di NTB masih sangat kurang.

“Selain karena dana, kurangnya arsip dilatarbelakangi oleh proses identifikasi arsip yang sulit lantaran kegiatan penelurusan dan pendataan masih sangat kurang. Selain itu, jumlah SDM kami juga masih sangat terbatas,” papar Husnussabri.

Terakhir, ia berharap agar pejabat-pejabat terkait sadar betapa pentingnya arsip. Sebab, arsip adalah memori kolektif bangsa.

“Alat-alat reservasi dan preservasi arsip sangat kurang. Alat-alat yang digunakan untuk menyimpan arsip serta alat-alat untuk penyelamatan arsip dari bencana dan alat pendeteksi penyalahgunaan arsip juga masih sangat kurang,” tutur Husnussabri.

Husnussabri menyampaikan, arsip bisa berperan sebagai bahan bukti pertanggungjawaban pemerintah dalam berbagai hal, termasuk pembangunan.

“Kalau arsip tidak dianggap penting, maka anak serta cucu seluruh masyarakat tidak akan diwarisi apapun. Apabila terjadi masalah pada proyek-proyek yang ditangani oleh instansi pemerintah, maka arsip dapat menjelma penyelamat yang berbentuk surat pertanggungjawaban. Selain itu, arsip dapat berperan sebagai bahan akuntabilitas kerja,” pungkas Husnussabri. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button