Tiga Pria di Bima Ditangkap Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan
Bima (NTBsatu) – Tim Puma Polres Bima Kota bersama Polsek Langgudu menangkap tiga orang terduga pelaku penganiayaan berat yang berujung korban meninggal dunia.
Ketiga terduga pelaku kekerasan masing-masing berinisial RA alias Gali (19), MM (18), dan SA (24). Sementara itu, korban bernama Rahmadin (24) mengalami luka serius dan Abdul Munir (24) meninggal dunia.
Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto membenarkan soal penangkapan itu. Hal ini sesuai laporan dan informasi masyarakat mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” kata AKBP Mubiarto, Rabu, 21 Oktober 2026.
Dari hasil penyelidikan, tim gabungan mengetahui identitas para pelaku serta alamatnya. Tim kemudian menuju Desa Mangge, Kecamatan Lambu, untuk mencari keberadaan para terduga pelaku.
Setibanya di lokasi, petugas membagi personel menjadi dua kelompok guna mempercepat pencarian. Polisi juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Mangge, Nasarudin, untuk membantu memperoleh informasi mengenai keberadaan orang-orang yang dicari.
Kepala desa kemudian menghubungi orang tua salah satu terduga pelaku agar membantu mencari keberadaan anaknya.
“Upaya itu membuahkan hasil. Pada Rabu 21 Oktober pukul 02.00 Wita, kami mengamankan RA alias Gali (19) di Desa Mangge. Pada waktu yang sama, tim lainnya mengamankan MM (18) di Desa Dumu, Kecamatan Langgudu,” ujarnya.
Tim gabungan kemudian melanjutkan pencarian terhadap SA (24). Dugaannya, turut terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut. Sekitar pukul 08.00 Wita, Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota akhirnya mengamankan SA di rumah Kepala Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
“Dengan tertangkapnya SA, seluruh tiga orang yang menjadi sasaran pencarian dalam pengungkapan awal perkara tersebut berhasil diamankan,” terangnya.
Gegara Persoalan Lama
Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap RA alias Gali, dugaan penganiayaan tersebut bermula ketika ia bersama sejumlah orang sedang menonton pertandingan bola voli.
Dalam situasi itu, salah seorang teman mereka menceritakan bahwa dirinya pernah dipukul oleh sekelompok orang. Mendengar cerita tersebut, SA mengajak sejumlah orang untuk mendatangi pihak tersebut.
“Setibanya di lokasi, terjadi adu mulut terkait persoalan sebelumnya. Perselisihan itu kemudian berkembang menjadi perkelahian,” ungkap Kapolres Bima Kota.
Dalam keterangan awal kepada kepolisian, RA alias Gali mengaku melihat SA mengeluarkan sebilah golok dan menusuk Abdul Munir. Sementara itu, RA mengakui menggunakan sebilah keris untuk menusuk Rahmadin di bagian punggung sebanyak tiga kali.
RA juga mengaku mengalami lemparan batu pada bagian paha sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Adapun MM, berdasarkan keterangan awalnya kepada petugas, mengaku berada di tempat kejadian perkara, tetapi membantah melakukan penganiayaan. (MSR)




