Daerah NTB

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Dimutasi ke Yanma Polda NTB, Ada Apa?

Mataram (NTBSatu) – Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, AKP Derpin Hutabarat dimutasi. Dia kini bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTB.

Derpin digantikan Iptu Muhammad Tri Nugraha yang sebelumnya bertugas di Spripim Polda NTB.

Mutasi itu dibenarkan Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Hariono. “Iya, yang bersangkutan sudah dipindah ke Yanma Polda NTB,” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 1 Februari 2024.

Menurut Hariono, mutasi dalam internal kepolisian adalah hal yang biasa terjadi. Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Saat disinggung apakah perpindahan Derpin terkait pelanggaran disiplin atau etik?, Hariono mengaku tidak bisa memberi keterangan. Alasannya karena belum mendapat informasi tersebut dari atasannya, Kapolres Lombok Tengah.

IKLAN

“Kalau masalah itu (pelanggaran), kami belum ada konfirmasi dari pimpinan,” kelitnya.

Baca Juga: Serius Tekan Stabilitas Ekonomi, Pemkot Bima Kembali Gelar Operasi Pasar Murah

Namun, kembali ditegaskan bahwa mutasi adalah hal lumrah. Mutasi juga merupakan sepenuhnya wewenang pimpinan kepolisian.

“Jangankan Kasat, Kapolres dan Kapolda juga bisa dipindah. Sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Hal senada juga diungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana. Kasat Narkoba itu dibenarkan kini bertugas di bagian Yanma Polda NTB.

“Benar, sudah dimutasi beberapa waktu lalu,” ujar pengganti Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin ini.

Setelah pihaknya mengonfirmasi sejumlah pihak, termasuk Bidang Propam dan Irwasda, mutasi Kasat Narkoba itu tidak ada hubungannya dengan pelanggaran dalam menjalankan tugas.

“Mutasi biasa. Setelah saya konfirmasi, tidak ada hubungannya (pelanggaran),” ucapnya. (KHN)

Baca Juga: Abhy Summer Ciptakan Lagu Bahasa Bima untuk Ganjar-Mahfud, Edukasi Politik untuk Penikmat Musik dan Masyarakat

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button