Mataram (NTB Satu) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengatakan bahwa Pemkot Mataram masih setengah hati untuk menangani kasus prostitusi dan asusila, terutama pada anak.
Menurut pengamatan LPA Kota Mataram, saat ini angka kasus prostitusi dan asusila di kota Mataram khususnya pada anak lebih susah untuk terdeteksi karena masifnya perkembangan teknologi media sosial. Hal tersebut menyebabkan LPA maupun pemerintah sulit mendeteksi secara langsung komunikasi maupun transaksi prostitusi.
Baca Juga : 9.000 Lot Parkir Disiapkan untuk Event MotoGP Mandalika
“Aplikasi media sosial pertemanan digunakan sebagai media promosi dan mencari pelanggan. Untuk sejauh ini, belum ada langkah untuk mencegah atau mendeteksi hal tersebut,” kata Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, Sabtu 30 September 2023.
Pemkot Mataram sudah melakukan pencegahan secara khusus maupun patroli cyber, namun belum efektif hingga saat ini.
LPA menilai kurang efektifnya langkah pencegahan tersebut karena Pemkot Mataram melakukannya masih setengah hati, terutama pada pengawasan hotel dan kostan yang berpotensi disalahgunakan sebagai tempat eksekusi prostitusi dan asusila.
Baca Juga : Jokowi akan Beri ASN Bonus Bila Pindah Tugas ke IKN