BERITA NASIONAL

Jokowi akan Beri ASN Bonus Bila Pindah Tugas ke IKN

Mataram (NTB Satu) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan sejumlah insentif atau bonus bagi para ASN yang mau pindah tugas ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bonus pertama adalah rumah dinas. Jokowi mengatakan, PNS yang mau pindah tugas ke IKN akan mendapatkan rumah dinas dalam bentuk tapak maupun apartemen.

Baca Juga : Draf Revisi PKPU Kampanye Disambut Positif FSGI NTB

Bonus kedua, yakni biaya pindah. Biaya tersebut mencakapu diri pribadi sang PNS, suami maupun istri dan anak. Bonus ketiga, yakni tunjangan kemahalan.

Selain tiga bonus itu, Jokowi juga mengatakan, PNS yang mau pindah ke IKN juga akan diberikan sejumlah insentif lain.

Baca Juga : Penarikan Guru ASN Perlihatkan Ketidakberpihakkan Pemerintah kepada Sekolah Swasta

IKLAN
1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button