Daerah NTB

Setelah Mediasi Amanat dan PT AMNT, Komnas HAM Lanjutkan ke Tahap Pembuktian

Mataram (NTB Satu) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memediasi Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) dengan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), Kamis, 27 Juli 2023.

Mediasi itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan Amanat prihal masalah lingkungan hidup dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan PT AMNT.

Namun Ketua Amanat, Muh. Erry Satriyawan menyebut mediasi itu bukanlah proses akhir.

Framing yang dibangun seolah perjuangan Amanat sudah selesai, ya tentu salah kaprah. Perjuangan baru tuntas mana kala hak-hak publik direalisasikan. Ini justru momentum bagi masyarakat KSB untuk mengawal bersama hak-hak yang selama ini diabaikan,” kata Erry, Jumat, 28 Juli 2023.

Baca Juga :

1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button