Mataram (NTBSatu) – Pendiri Lembaga Konsultan Kebijakan Publik Policy Plus, Adhar Hakim mengungkapkan, fenomena mundurnya tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi NTB dianggap sebagai hal yang wajar.
“Ini hal yang wajar, apalagi mereka mundur karena benar-benar ingin berprofesi di ranah yang lain (sesuai kapasitasnya). Bukan karena alasan lain,” kata Adhar kepada NTBSatu, Selasa, 24 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, dalam penataan manajemen birokrasi dikenal satu asas yang sudah dikenal cukup luas, yakni orang yang tepat akan duduk di jabatan yang tepat, berdasarkan kemampuan dan kapasitas yang dimilikinya.
Berita Terkini:
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
- Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB
“Orang akan memilih duduk di jabatan yang sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya,” ujarnya.
Biasanya, lanjut Adhar, selama asas umum tersebut dilaksanakan dengan baik akan berdampak pada pencapaian target ke depannya. Misalnya proses kerja akan berjalan bagus, goals atau tujuan kerja
kemungkinan besar akan tercapai dan yang pasti orang yang menempati jabatan tersebut akan merasa nyaman.
“Selama proses itu berjalan sesuai dengan fungsi, tugas dan kewenangan jabatan dari birokrasi itu, dia pasti nyaman, itu kan idealnya,” ucapnya.
Namun, mundurnya tiga Kepala OPD itu banyak yang mengaitkannya dengan pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi sebelumnya.
Dalam pernyataannya itu, Gita Ariadi memberi isyarat keras kepada kepala OPD agar mundur jika tidak nyaman bekerja dengannya.