Mataram (NTB Satu) – Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Zebra Rinjani 2022 di hari ke-11 menyasar pengemudi yang nekat menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Operasi bertempat di Jalan Arya Banjar Getas, Ampenan, Kota Mataram, Kamis 13 Oktober 2022.
Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko menjelaskan, maraknya mobil bak terbuka untuk mengangkut orang sangat berisiko. “Kondisi itu dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal,” terang Kompol Bowo.
Sehingga tim gabungan Ops Zebra Rinjani 2022, lanjutnya, menyasar dalam menertibkan pengemudi yang masih nekat menggunakan mobil pick up atau bak terbuka untuk mengangkut orang.
“Pelarangan mobil bak terbuka mengangkut orang, sesuai dengan pasal 303 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang menyebutkan kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut penumpang atau orang,” tegas Bowo.
Kasat Lantas menambahkan, kendaraan bak terbuka hanya untuk mengangkut barang atau hewan, sehingga ketika dipakai mengangkut orang, keselamatan sangat kurang. Bahkan sangat membahayakan bagi para penumpangnya.
“Kami tegaskan jangan lagi ada yang memakai mobil bak terbuka untuk mengangkut orang, berbahaya. Kami akan terus tindak jika masih saja ada yang seperti itu,” pungkasnya. (MIL)