Mataram (NTBSatu) – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru 2023 diundur. Awalnya, pengumuman dilaksanakan pada periode 6 sampai 15 Desember 2023, namun ternyata diundur menjadi tanggal 22 Desember 2023.
Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawain Negara, Nanang Subandi, S.Kom., M.M.SI., menjelaskan, mundurnya pengumuman ini karena hasil kelulusan PPPK guru sedang berlangsung proses pengolahannya.
“Hal ini karena perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data. Seperti hasil seleksi manajerial dan sosio kultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik),” jelasnya, dalam keterangan resminya, Jumat, 15 Desember 2023.
Sementara untuk pengumuman hasil formasi PPPK tenaga kesehatan sampai 15 Desember 2023, ujar Nanang, telah diumumkan oleh 64 dari 573 instansi yang mengikuti seleksi.
“Sedangkan formasi PPPK teknis telah diumumkan oleh 56 dari 428 instansi yang mengikuti seleksi,” tambahnya.
Berita Terkini:
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
- Belum Sebulan Menjabat, Wakapolda NTB Dimutasi Kapolri
- Profil Mendiang Paus Fransiskus dan Kenangan di Indonesia Pilih Naik Mobil Innova Zenix Ketimbang Alphard
Pihaknya pun mengimbau, agar seluruh instansi yang telah menerima hasil kelulusan PPPK tenaga kesehatan dan teknis untuk segera mengumumkan hasilnya.