BERITA NASIONALPemerintahan

Paling Banyak Ketiga di Indonesia, 74 Narapidana NTB Dapat Remisi Khusus Nyepi 2024

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, menyebut sebanyak 1.642 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Nyepi 2024.

“1.642 Narapidana beragama Hindu mendapatkan RK Nyepi Tahun 2024 dengan rincian 1.636 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 6 orang mendapat RK II (langsung bebas),” kata Ketua Kelompok Kerja Humas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangan resminya, diterima NTBSatu dari Kanwil Kemenkumham Bali, Selasa, 12 Maret 2024.

Lanjut Deddy, Anak Binaan yang mendapatkan PMP Khusus Nyepi Tahun 2024 sebanyak 8 orang dengan rincian 7 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 1 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

“Di tahun ini, ada tiga Kantor Wilayah (Kanwil) yang menyumbang narapidana penerima RK Nyepi terbanyak, yaitu Bali 1.193 orang, disusul Kalimantan Tengah 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat 74 orang,” ungkapnya.

Adapun delapan Anak Binaan penerima PMP Khusus Nyepi Tahun 2024 berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali sebanyak 4 orang, Sumatera Selatan sebanyak 2 orang, serta Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara masing-masing 1 orang.

Berita Terkini:

Dengan pemberian RK tersebut, lanjut Deddy dapat menghemat alokasi anggaran untuk konsumsi Narapidana dan Anak Binaan yang ditanggung oleh pemerintah.

“Jumlah penghematan biaya makan Narapidana dan Anak Binaan setelah mendapat RK Nyepi Tahun 2024 dan PMP Khusus Nyepi Tahun 2024 adalah Rp812.430.000,” ujarnya.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 4 Maret 2024, jumlah tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan seluruh Indonesia adalah 269.605 orang.

Rinciannya antara lain, tahanan 50.154 orang, anak 469 orang, narapidana 217.390 orang, dan anak binaan 1.592 orang.

Sementara narapidana dan anak binaan yang beragama Hindu berjumlah 2.004 orang. (STA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button