1.178 Narapidana Lapas Lombok Barat Bisa Nyoblos, 508 Belum Masuk DPT
Mataram (NTBSatu) – Jumlah Narapidana yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Kelas IIA Lombok Barat sebanyak 1.178.
Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M Fadli menyebut, angka 1.178 itu dari 1.676 total warga binaan.
“Jumlah hunian per hari ini sebanyak 1.682, bebas 6 orang, sisa 1.676,” katanya kepada wartawan, Rabu, 7 Februari 2024.
Warga binaan yang terdaftar dalam DPT, sambung Fadli, belum final. Karena pihaknya masih kekurangan karena 508 pemilih belum terakomodir pada DPT. Sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Semoga ada penambahan jika 508 orang itu diakomodir,” bebernya.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
Saat ditanya alasan mengapa ratusan orang itu telah diserahkan ke KPU, Fadli menyebut ada beberapa alasan. Salah satunya, keterlambatan warga binaan mengumpulkan Kartu Keluarga (KK).
“Karena ada juga narapidana yang keluar masuk tahanan. Itu yang membuat sedikit keterlambatan,” ujarnya.
Fadli menyebut, ada lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Kelas IIA Lombok Barat untuk Pemilu yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sementara yang menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah petugas Lapas itu sendiri.



