Mataram (NTBSatu) – Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov NTB, yakni BPKAD NTB dan BKD NTB menjadi pilot project penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Kedua OPD tersebut pun melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) bersama PT Bank NTB Syariah selaku mitra, pada Senin, 4 November 2024. Penandatangan ini juga dirangkaian dengan sosialisasi penggunaan KKPD, yang berlangsung di Gedung Utama Bank NTB Syariah.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala BPKAD Provinsi NTB, Ervan Anwar menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kepercayaan PT Bank NTB Syariah. Menurutnya, hal ini dapat menjadi langkah awal dalam rangka reformasi birokrasi, terutama dalam tata kelola keuangan daerah di era digital.
“Harapannya dengan KKPD ini ke depannya dapat mencegah terjadinya korupsi. Serta dapat meningkatkan efektifitas, dan efisiensi dalam tata kelola keuangan di pemerintahan,” jelasnya,
Selain itu, Ervan juga mengungkapkan, bahwa Pemprov NTB mendukung penuh dan sangat mengapresiasi KKPD ini. Bahkan, rencananya di tahun 2025 seluruh OPD lingkup Pemprov NTB akan menerapkannya secara bersama-sama.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo menerangkan, pihaknya sejak tahun lalu telah berinisiasi mengembangkan produk untuk bisa melayani pemerintah daerah.
“Dengan harapan bisa memberikan kemudahan untuk pemerintah daerah dan masyarakat NTB,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada tanggal 30 Oktober 2024, Pemprov NTB telah melakukan PKS KKD bersama PT Bank NTB Syariah. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, Hassanudin bersama Direktur Utama PT Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo. (*)