Mataram (NTB Satu) – Angka kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) pada tahun 2022 mengalami peningkatan. Hal itu sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lombok Timur. Sari data itu terdapat adanya peningkatan kasus kecelakaan dibanding dengan tahun sebelumnya.
“Kebetulan pada Operasi Patuh 2022 sejak bulan Januari sampai dengan Juli ini, terdapat adanya peningkatan angka kasus lakalantas dibanding tahun 2021,” kata Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Donny Wira Setiawan, Minggu 24 Juli 2022.
Dijelaskannya, salah satu penyebab adanya peningkatan tersebut, karena pada tahun sebelumnya terdapat adanya pembatasan PPKM, sehingga aktivitas masyarakat menjadi agak berkurang. Namun, pada tahun 2022 ini, aktivitas masyarakat mulai dilonggarkan.
“Pada tahun 2022 ini, aktivitas masyarakat mulai longgar, sehingga mobilitas masyarakat di jalan menjadi meninggi, hal ini berpengaruh pada naiknya angka lakalantas ini,” sambung mantan Kasat Lantas Polres Loteng itu.
Periode tahun ini saja, tercatat sebanyak 100 kasus kecelakaan terjadi di Lombok Timur. Sementara menurut data yang ia peroleh di lapangan, tercatat ada lima wilayah yang masuk menjadi wilayah rawan kecelakaan.
“Catatan kami sudah ada 100 kasus lakalantas, 37 di antaranya meninggal dunia. Sementara untuk wilayah rawan kecelakaan ini ada di Kecamatan Sembalun, Pringgabaya, Selong, Masbagik dan juga Terara,” bebernya.
Untuk itu Kasat Lantas berharap, agar dengan telah dilonggarkannya aktivitas dan mobilitas tersebut. Supaya masyarakat Lombok Timur tetap menjaga keamanan pada saat berkendara dijalan, terutama dengan selalu menggunakan helm, melengkapi surat kendaraan, serta mengecek kondisi kendaraan sebelum beraktivitas. (MIL)