Dua Jambret di Labuhan Haji Ditangkap Warga Setelah Alami Lakalantas
Lombok Timur (NTBSatu) – Dua orang pelaku jambret handphone (HP) di Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur ditangkap warga saat beraksi pada Minggu, 14 April 2024.
Kedua pelaku inisial SAA (22) dan R (20) yang merupakan warga Kecamatan Keruak ditangkap setelah mereka mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) saat menjalankan aksinya.
Peristiwa itu berawal saat korban, Nila Sari Yulianti, bersama dua orang temannya, Riska Maulida dan Naura Najwa pulang dari pantai mengendarai satu sepeda motor. Saat melalui Jalan Raya Desa Banjar Sari, korban berhenti sejenak di tepi jalan dan disambangi oleh pelaku.
Secara tiba-tiba, pelaku kemudian merebut dua unit HP milik korban dan langsung kabur dengan sepeda motor.
“Namun satu HP tersebut terjatuh dan berhasil diamankan oleh korban. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp1.900.000, dan melaporkannya ke Polsek Labuhan Haji,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman, Selasa, 16 April 2024.
Berita Terkini:
- Cegah Narkoba, BNN Mataram Tes Urine Ratusan Siswa di 8 SMP
- Penduduk NTB Capai 5,78 Juta Jiwa, Lombok Timur Terpadat
- Festival Film Sangkareang 2025 Sajikan Deretan Film Unggulan Kandidat Juara
- Program Perhutanan Sosial Sumbang Rp64,95 Miliar untuk Ekonomi NTB
Korban yang dibantu pengendara lain pun mencoba mengejar pelaku. Tidak lama kemudian, terlihat pelaku terjatuh dari sepeda motornya. Pelaku pun melarikan diri ke tengah sawah meninggalkan sepeda motornya hingga berhasil diamankan oleh warga. (MKR)



