Lombok Timur (NTBSatu) – Dua orang pelaku jambret handphone (HP) di Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur ditangkap warga saat beraksi pada Minggu, 14 April 2024.
Kedua pelaku inisial SAA (22) dan R (20) yang merupakan warga Kecamatan Keruak ditangkap setelah mereka mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) saat menjalankan aksinya.
Peristiwa itu berawal saat korban, Nila Sari Yulianti, bersama dua orang temannya, Riska Maulida dan Naura Najwa pulang dari pantai mengendarai satu sepeda motor. Saat melalui Jalan Raya Desa Banjar Sari, korban berhenti sejenak di tepi jalan dan disambangi oleh pelaku.
Secara tiba-tiba, pelaku kemudian merebut dua unit HP milik korban dan langsung kabur dengan sepeda motor.
“Namun satu HP tersebut terjatuh dan berhasil diamankan oleh korban. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp1.900.000, dan melaporkannya ke Polsek Labuhan Haji,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman, Selasa, 16 April 2024.
Berita Terkini:
- Kapal Rute Poto Tano – Pelabuhan Kayangan Kandas, Seluruh Penumpang Selamat
- UMP NTB Naik Jadi Rp2,6 Juta, Pj Gubernur Beraharap tak Ada PHK
- Pj Gubernur NTB Panggil Kadis Dikbud, Sebut Kabid SMK Berpotensi Dicopot
- Kabid SMK Dikbud NTB Ancam Kontraktor Sebelum Diduga Terima Pungli Rp50 Juta
Korban yang dibantu pengendara lain pun mencoba mengejar pelaku. Tidak lama kemudian, terlihat pelaku terjatuh dari sepeda motornya. Pelaku pun melarikan diri ke tengah sawah meninggalkan sepeda motornya hingga berhasil diamankan oleh warga. (MKR)