Dua Jambret di Labuhan Haji Ditangkap Warga Setelah Alami Lakalantas

Lombok Timur (NTBSatu) – Dua orang pelaku jambret handphone (HP) di Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur ditangkap warga saat beraksi pada Minggu, 14 April 2024.
Kedua pelaku inisial SAA (22) dan R (20) yang merupakan warga Kecamatan Keruak ditangkap setelah mereka mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) saat menjalankan aksinya.
Peristiwa itu berawal saat korban, Nila Sari Yulianti, bersama dua orang temannya, Riska Maulida dan Naura Najwa pulang dari pantai mengendarai satu sepeda motor. Saat melalui Jalan Raya Desa Banjar Sari, korban berhenti sejenak di tepi jalan dan disambangi oleh pelaku.
Secara tiba-tiba, pelaku kemudian merebut dua unit HP milik korban dan langsung kabur dengan sepeda motor.
“Namun satu HP tersebut terjatuh dan berhasil diamankan oleh korban. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp1.900.000, dan melaporkannya ke Polsek Labuhan Haji,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman, Selasa, 16 April 2024.
Berita Terkini:
- NTB Masuk 5 Besar Destinasi Pariwisata Ramah Muslim Terbaik 2025
- DPRD Dorong Baznas Sumbawa Inovatif dan Siap Kejar Target ZIS Rp10 Miliar
- Bupati Sumbawa Lantik Pengurus Baznas 2025-2030, Targetkan ZIS Rp10 Miliar per Tahun
- Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemecatan 26 Pegawai Pajak
Korban yang dibantu pengendara lain pun mencoba mengejar pelaku. Tidak lama kemudian, terlihat pelaku terjatuh dari sepeda motornya. Pelaku pun melarikan diri ke tengah sawah meninggalkan sepeda motornya hingga berhasil diamankan oleh warga. (MKR)