Mataram (NTBSatu) – Polres Sumbawa mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBBP3A).
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili menyebut, item yang diusut pihaknya berkaitan dengan beberapa program di Bidang Pengendalian Penduduk Advokasi dan Informasi Dinas P2KBP3A.
“Ada kegiatan (di Bidang Pengendalian Penduduk Advokasi dan Informasi) yang belum dilaksanakan sepenuhnya,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 17 April 2024.
Diakuinya penyelidikan ini berawal dari informasi yang ditemari masyarakat beberapa waktu lalu. Kasus ini pun masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi dari berbagai pihak telah dimintai keterangan. Antara lain, UPT di 24 kecamatan, Kabid yang membidangi program tersebut, dan Kadis P2KBBP3A.
“Total saksi yang sudah kita klarifikasi sekitar 30-an orang,” sebutnya.
Berita Terkini:
- BPK RI Minta Gubernur NTB Lalu Iqbal Perbaiki Tata Kelola Keuangan Meski Raih Opini WTP
- Pemprov Dipersilakan Gugat Lahan Bawaslu NTB dan Gedung Wanita
- Iran Naikkan Status Perang Jadi Operasi “Penghukuman” Terhadap Israel, Dipimpin Jenderal Mousavi
- Mengenal Kalimasada, Investor Kripto Indonesia yang Sukses Gandakan Modal Ribuan Persen
Namun, sambung Regi, sebagian besar para rekanan tidak membawa data yang diminta kepolisian. Ke depan mereka akan dipanggil kembali setelah melengkapi berkas yang diinginkan.
“Kita suruh bawa balik data, supaya prosesnya maksimal,” jelas Kasat Reskrim.
Informasi didapat NTBSatu, dugaan korupsi ini terjadi antara tahun 2022-2023. Saat itu Dinas P2KBBP3A Sumbawa memiliki sejumlah program di Bidang Pengendalian Penduduk Advokasi dan Informasi. Di antaranya program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), Keluarga Berencana (KB), Lini Lapangan, mini lokakarya (Minlok), dan ketahanan pangan.