Mataram (NTBSatu) – Sat Reskrim Polresta Mataram mengamankan mahasiswi asal Sumbawa, berinisial DR (19) dugaan melakukan aborsi kandungan.
Dugaan ini berawal, ketika Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram menerima laporan Rumah Sakit Kota Mataram. Kepolisian langsung menindaklanjutinya dengan mendatangi langsung rumah sakit.
Kasubnit II Idik IV Sat Reskrim Polresta Mataram, Iptu Putu Yulianingsih menjelaskan, DR telah menjalani hubungan dengan laki-laki berinisial FD (24). Hubugan tersebut berlangsung selama dua tahun.
“Sekitar September 2024 melakukan hubungan intim dan mengetahui kehamilannya pada Oktober 2024,” ujarnya, Senin, 17 Maret 2025.
Kronologi Kejadian
Keduanya sempat berdiskusi untuk mempertahankan kandungan. Namun karena kondisi DR yang masih kuliah dan FD bekerja serabutan, akhirnya mereka memilih melakukan aborsi.
Upaya aborsi tersebut sebanyak dua kali, kata Yulianingsih, pertama pada Januari 2025. FD membeli obat dari temannya inisial DI (20), harganya kurang lebih Rp530 ribu dan mendapat dua butir.
“Satu butir obat telah diminum dan satu lagi dimasukkan ke dalam alat vital terduga pelaku DR. Pada saat itu, kondisi bayi masih sehat dan tetap bergerak,” jelasnya.
Upaya menggugurkan kedua pada 12 Maret 2025. FD kembali membeli obat dari DI seharga Rp800 ribu.
“Ada reaksi mules perutnya, tapi memang tidak terlalu aktif sakitnya,” ungkqp Yulianingsih.
Pada Kamis, 13 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 Wita, DR merasakan sakit perut seperti ingin Buang Air Besar (BAB). Setelah masuk kamar mandi, bayinya pun keluar dari rahimnya.
Saat itu, DR sedang bersama kekasihnya di salah satu kosan di Kota Mataram. FD pun membawanya ke Puskesmas Ampenan untuk mendapat penaganan.
“DR menyatakan bayinya masih hidup,” kata Yulianingsih. Sehingga, pihak puskesmas merujuknya ke Rumah Sakit Kota Mataram.
“Namun sekitar pukul 02.00 sampai 03.00 Wita bayi dinyatakan meninggal. Dan dari situ, kami diberitahukan pihak rumah sakit bahwa ada dugaan aborsi,” tambahnya.
Polisi pun membawa ketiga terduga pelaku, DR, FD, dan DI ke Mapolresta Mataram. “Untuk DI perannya adalah sebagai penjual obat. DI mendapatkan obat dari teman kakaknya yang berprofesi sebagai tenaga medis,” tandas Yulianingsih. (*)