Mataram (NTB Satu) – Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Sri Muliemi dan Yuliana yang mendapat siksaan dari majikannya di Libya akhirnya kembali pulang kampung. Keduanya langsung diterima oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, Senin, 3 Juli 2023 di Aula Pendopo Kantor Gubernur.
Kepulangan kedua Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu menyisakan rasa haru banyak orang, tak terkecuali orang tuanya.
Baca Juga:
- Pemkot Mataram Siap Tutup Tempat Hiburan Tanpa Izin
- PON NTB: Investasi Berisiko Tinggi dan Ancaman Integrasi Wilayah
- Fauzi Terpilih Secara Aklamasi Ketuai FPTI Kota Bima
- 2.729 Jemaah Haji NTB Tiba di Makkah, 4 Orang Gagal Berangkat
Salah satu orang tua korban, Nuridah yang datang menjemput anaknya, Sri Muliemi tidak kuat menahan air mata ketika melihat anaknya bisa kembali pulang dalam keadaan selamat.
Warga Labangka, Kabupaten Sumbawa ini mengaky tidak peduli dengan gaji anaknya selama ia bekerja di Libya. Baginya, yang terpenting sekarang adalah anaknya bisa kembali pulang.