Kota Bima (NTBSatu) – Rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) Caleg DPRD Kota Bima Dapil II, yang dilakukan KPU menggunakan formulir C1 di laman resminya, pemilu2024.kpu.go.id, sudah hampir selesai.
Hasil rekapitulasi suara atau real count KPU per Selasa, 20 Februari 2024 pukul 18.07 Wita, untuk DPRD Kota Bima Dapil II sudah mencapai 89,47 persen atau 68 TPS dari total 76 TPS.
Berdasarkan hasil rekapitulasi sementara tersebut, sudah dapat terlihat gambaran partai politik (parpol) dan Caleg yang memperoleh 5 kursi di Dapil II DPRD Kota Bima.
Untuk sementara, Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Parpol peraih suara tertinggi pertama, yakni 2.329. Kemudian disusul Partai Hanura dengan jumlah suara sementara 2.322. Ketiga ditempati oleh Partai Demokrat dengan perolehan suara 2.314.
Berita Terkini:
- Muncul Surat Permintaan Pembayaran Proyek Smart Class Rp52 Miliar ke Sekda NTB
- 5 Amalan di Malam Takbiran Iduladha untuk Menambah Pahala dan Keberkahan
- Iduladha Penuh Berkah, Ini 10 Amalan yang Bisa Dilakukan Umat Islam
- Oknum Kanwil di Lombok Timur Diduga Kabur Setelah Terindikasi Lecehkan Pelajar
Berikut daftar 5 nama kuat peraih kursi DPRD Kota Bima Dapil II, berdasarkan suara tertinggi masing-masing partai:
- PAN (2.329): YOGI PRIMA RAMADHAN (2.106)
- Hanura (2.322): AMIRUDDIN (2.347)
- Demokrat (2.314): M. RYAN KUSUMA PERMADI (2.036)
- Golkar (2.216): SARY DESIATY (1.954)
- NasDem (1.945): MIRA ISNAINI (1.821)
Untuk diketahui, Dapil II Kota Bima ini meliputi Kecamatan Rasanae Barat, dengan alokasi 5 kursi.
Adapun dari nama-nama tersebut berpotensi berubah dan masih sangat terbuka. Mengingat, surat suara masih ada yang belum terekapitulasi. (MYM)