Daerah NTB

Formasi CPNS dan PPPK Pemprov NTB Diusulkan ke Pusat Minggu Depan

Mataram (NTB Satu) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah menetapkan batas waktu pengusulan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yakni pada 31 Januari 2024.

Menindaklanjuti imbauan itu, Pemprov NTB akan mengirimkan usulan formasi kebutuhan CASN, baik untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) minggu depan.

“Minggu depan bisa kita ajukan, pokoknya kalau sudah ada jawaban dari BPKAD, satu atau dua hari kemudian juga bisa diajukan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Muhammad Nasir, Rabu, 24 Januari 2024.

Berdasarkan hasil asistensi dan validasi kebutuhan ASN yang dilakukan oleh Biro Organisasi kemarin, Pemprov NTB masih kekurangan 2.232 orang CPNS.

Baca Juga: TGH Fadli Fadil Tohir Dukung Kurtubi Melaju ke Senayan

IKLAN

Jumlah kebutuhan tersebut, lanjut Nasir, terlebih dulu disampaikan kepada BPKAD NTB untuk menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Sehingga kita yang mengusulkan bisa saja dia (kebutuhan) berkurang, karena nanti juga kami akan meminta keterangan dari BPKAD terhadap kemampuan keuangan daerah untuk menganggarkan gaji. Jadi di situlah petanya,” jelasnya.

Ditanya berapa perkiraan jumlah formasi yang akan diajukan ke Pemerintah Pusat nanti, Nasir belum bisa memberi target sebelum surat dari BPKAD keluar.

“Kami masih menunggu surat dari BPKAD terkait berapa kesanggupan daerah. Uang yang menetapkan,” ujarnya. (MYM)

Baca Juga: Dua Komoditas Unggulan KLU Siap Tembus Pasar Ekspor

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button