Mataram (NTB Satu) – Pungutan liar (Pungli) oleh jukir di salah satu toko Kota Mataram menjadi atensi khusus Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Mataram.
Kepala Satgas Saber Pungli Kota Mataram, AKBP Syarif Hidayat menjelaskan, salah satu pertokoan di Kota Mataram menunggak retribusi parkir sejak beberapa tahun lalu.
Berita Terkini:
- Jadi Pembicara di SPIEF, Prabowo Ungkap Rusia dan China Bukan Negara Standar Ganda
- Prabowo Pamer Aset Danantara 1 Triliun Dolar AS di SPIEF Rusia
- Sempat Tertunda, Musda Golkar NTB Digelar Minggu ini
- Temuan Utang Rp247,97 Miliar di RSUD NTB, Gubernur Instruksikan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan
“Jadi, di lokasi itu menjadi target kita (Satgas, red) karena telah menunggak membayar retribusi parkir sejak beberapa tahun yang lalu,” katanya, Kamis, 21 September 2023.
Dia menegaskan, oknum Jukir tersebut bahkan menunggak pembayaran hingga ratusan juta. Jukir ini sudah terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram. Dia resmi melakukan pungutan sejak beberapa tahun lalu.