Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa Universitas Mataram (Unram) oleh oknum pihak pengaman kampus terus didalami polisi. Setelah memeriksa sebanyak enam saksi, kini penyidik telah memeriksa 10 saksi.
“Terus kami dalami. Sampai saat ini sudah 10 orang yang sudah dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama kepada NTB Satu, Senin, 17 Juli 2023.
Baca Juga:
- Imbas Perampingan OPD, Sejumlah Pejabat Pemprov NTB Dipastikan Kehilangan Jabatan
- Interpelasi DAK 2024 Akhirnya Masuk Paripurna, Selanjutnya Tergantung Fraksi
- Kesulitan Intervensi Ponpes Bermasalah, Kanwil Kemenag NTB Dorong Aparat Proses Hukum
- Lantik 83 PPIH Embarkasi Lombok, Wakil Gubernur Apresiasi Pelayanan Haji di NTB
10 saksi itu, sambungnya, delapan dari kalangan pihak pengamanan (satpam) dan dua lainnya merupakan mahasiswa yang menjadi korban dugaan penganiayaan.
Selain sudah memeriksa sejumlah saksi, penyidik Polresta Mataram juga sudah mengantongi hasil visum dari RS Bhayangkara.