Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa Universitas Mataram (Unram) oleh oknum pihak pengaman kampus terus didalami polisi. Setelah memeriksa sebanyak enam saksi, kini penyidik telah memeriksa 10 saksi.
“Terus kami dalami. Sampai saat ini sudah 10 orang yang sudah dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama kepada NTB Satu, Senin, 17 Juli 2023.
Baca Juga:
- Kapal Rute Poto Tano – Pelabuhan Kayangan Kandas, Seluruh Penumpang Selamat
- UMP NTB Naik Jadi Rp2,6 Juta, Pj Gubernur Beraharap tak Ada PHK
- Pj Gubernur NTB Panggil Kadis Dikbud, Sebut Kabid SMK Berpotensi Dicopot
- Kabid SMK Dikbud NTB Ancam Kontraktor Sebelum Diduga Terima Pungli Rp50 Juta
10 saksi itu, sambungnya, delapan dari kalangan pihak pengamanan (satpam) dan dua lainnya merupakan mahasiswa yang menjadi korban dugaan penganiayaan.
Selain sudah memeriksa sejumlah saksi, penyidik Polresta Mataram juga sudah mengantongi hasil visum dari RS Bhayangkara.