Lombok Timur (NTBSatu) – Seorang guru ASN asal Kecamatan Sambelia, IJ (39), dilaporkan melakukan pelecehan terhadap sejumlah pelajar.
Terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya di sejumlah tempat, mulai dari rumah hingga tempat ibadah.
Seorang terduga korban, WA (13), mengaku hampir menjadi korban pelecehan ketika terlapor mengantar surat undangan ke rumahnya, Jumat sore, 12 Juli 2024.
WA pun mengadukan peristiwa itu ke orang tuanya, hingga kasus tersebut masuk ke ranah hukum.
Terlapor yang juga seorang guru ngaji, kerap melakukan pelecehan kepada WA dan murid lainnya saat mengaji di musala rumahnya.
Perilaku itu membuat para murid tak lagi aktif datang mengaji karena takut ada tindakan pelecehan lagi dari terlapor.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman, menyebut telah menerima laporan tersebut. Pihaknya pun mengamankan terlapor di Polres Lombok Timur.
“Sudah kami tindaklanjuti guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Osman, Sabtu malam, 13 Juli 2024.