Selong (NTBSatu) – Salah seroang pejabat publik di Kabupaten Lombok Timur yaitu Camat Sukamulia, RA diduga menjadi tim pemenangan salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB. Bahkan yang bersangkutan disebut mengemban posisi strategis dalam tim.
Pada bukti dokumentasi yang diterima NTBSatu, oknum camat tersebut sedang menjadi pemateri sosisialisasi untuk memilih salah satu caleg yang diusung salah satu partai bernuansa kuning.
Pada dokumentasi itu, camat tersebut terlihat cukup detail memaparkan kepada masyarakat mengenai tata cara memilih caleg yang ia sokong dengan dilengkapi surat suara.
Baca Juga: Media Asing Ramai Mengulas Debat Cawapres, Anak Presiden Jokowi Jadi Topik Utama
Bahkan Rahiman juga diduga menerima satu unit mobil dari caleg tersebut guna bisa mengamankan suara.
Saat dihubungi pada Selasa, 23 Januari 2024, RA enggan menggubris permintaan wawancara NTBSatu.
Begitupun dengan Ketua Panwascam Sukamulia dan Ketua Bawaslu Lombok Timur tidak merespons permintaan wawancara NTBSatu terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan RA. (MKR)
Baca Juga: Pemprov NTB akan Usulkan 5.316 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024