Jakarta (NTBSatu) – Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, total pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 24.036 orang pada Januari hingga April 2025.
Dalam tayangan YouTube TVR Parlemen, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan, angka ini lebih besar dari periode yang sama tahun lalu. Yakni 77.965 orang terkena PHK sepanjang 2024.
“Saat ini sudah terdata sekitar 24.000 (24.036 orang). Jadi sudah sepertiga lebih dari tahun 2024. Jadi kalau ada yang bertanya PHK year to year saat ini dibanding tahun lalu, itu meningkat,” kata Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin, 5 Mei 2025.
Yassierli mengungkapkan, PHK itu terjadi paling banyak di tiga provinsi. Yakni 10.692 pekerja di Jawa Tengah, 4.649 orang di Jakarta, dan 3.546 orang di Riau.
“Tiga sektor terbanyak yaitu industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya,” katanya.
Yassierli juga membeberkan terdapat 25 penyebab terjadinya PHK, 7 di antaranya menjadi paling dominan. Seperti, perusahaan merugi atau tutup karena penurunan permintaan dari dalam dan luar negeri. Kemudian, perusahaan merelokasi pabrik agar pengeluaran upab lebih murah dan terjadi kasus perselisihan hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja.
“Tapi ini biasanya tidak massal, hanya satu perusahaan. Kemudian, tindakan balasan pengusaha akibat mogok kerja. Jadi ini hubungan industrial juga,” ucap Yassierli.
Selain itu, PHK terjadi karena efisiensi, sebagai salah satu jalan agar perusahaan bisa bertahan dengan mengurangi jumlah pekerja.
Lalu, ada pula yang terjadi karena melakukan transformasi perubahan bisnis, dan ada pailit karena beban kewajiban kepada kreditur.
“Jadi penyebab PHK juga beragam. Jika ditanya mitigasinya seperti apa, tentu kita akan lihat case by case-nya seperti apa,” pungkas Yassierli. (*)