Kota Bima (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kota Bima, pada Kami, 2 Mei 2024 kemarin.
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb menyebutkan, rapat pleno penetapan ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian tahapan Pemilu Serentak 2024 tingkat Kota Bima.
“Setelah KPU Kota Bima menerima surat daru KPU RI terkait daftar register perkara PHPU di MK dan untuk Pemilu DPRD Kota Bima tidak terdapat gugatan, sehingga kami melakukan penetapan,” jelas Suaeb kepada NTBSatu, Sabtu, 4 Mei 2024.
Berdasarkan hasil rapat penetapan tersebut, Partai Golkar dan PAN memperoleh jumlah kursi terbanyak, dengan sama-sama mengantongi lima kursi.
Kemudian disusul Partai Demokrat dengan empat kursi dan PKS tiga kursi.
Berita Terkini:
- 10 Lagu Terbaik Scorpions Sepanjang Masa, Pernah Kolaborasi Bareng Titiek Puspa
- Ini 3 Waktu Terbaik untuk Beli dan Jual Emas Menurut Pakar, Ada Bocoran Bulan Krusial
- Dewan Soroti Pembentukan BUMD NTB Capital: Harus Berdampak untuk Masyarakat
- Bantah Pernyataan Pemkot Bima, Rafidin Tegaskan 28 Tambak Udang Tak Miliki IPAL
- 5 Ekor Sapi Mati di Pelabuhan Gili Mas, Sebagian Mulai Sakit, Antrean Truk Menumpuk
Berikut daftar Parpol dengan perolehan kursi terbanyak DPRD Kota Bima:
Parpol Peraih Kursi pada Pileg DPRD Kota Bima 2024:
- Golkar: 5 Kursi
- PAN: 5 Kursi
- Demokrat: 4 Kursi
- PKS: 3 kursi
- Nasdem: 3 kursi
- Gerindra: 2 kursi
- PDIP: 1 Kursi
- Hanura: 1 Kursi
- PBB: 1 Kursi
Itulah sembilan partai politik yang berhasil merebut kursi DPRD Kota Bima pada Pileg 2024. (MYM)