Hukrim

5 Tersangka Narkotika di Lotim Tertangkap Jelang Tahun Baru

Selong (NTBSatu) – Aparatur Penegak Hukum (APH) mulai melakukan pengawasan ketat di sejumlah titik rawan peredaran narkotika dan minuman keras (miras) di Kabupaten Lombok Timur menjelang pergantian tahun.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan maupun penggunaan barang-barang ilegal saat perayaan tahun baru 2024.

Baca Juga : Aruna Senggigi Berbagi Sukacita Natal di Panti Asuhan Patmos

Kepolisian Resort (Polres) Lombok Timur pun berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika menjelang perayaan tahun baru 2024.

Pada kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan lima tersangka. Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa 87,61 gram sabu-sabu dan 17,38 ekstasi.

IKLAN

Baca Juga : Mengejutkan, Perludem dan ICW Temukan Pembiayaan Iklan Kampanye Capres-Cawapres di Medsos Tak Dilaporkan ke KPU

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button