Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Irvan Surahman mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
“Masih dalam sidik dan sudah dilakukan,” kata Irvan saat penusnahan barang bukti di Polres Lombok Timur, Kamis, 21 Desember 2023.
Baca Juga : Aruna Senggigi Berbagi Sukacita Natal di Panti Asuhan Patmos
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari tempat-tempat hiburan malam di Lombok Timur menjelang tahun baru.
“Barang bukti 99 botol bir, 174 botol tuak, dan berem satu ember (30 liter),” ujar Ivan. (MKR)