Mataram (NTB Satu) – Sebelum insiden pengeroyokan terhadap SS (50) pria asal Sekotong, Lombok Barat yang diduga menyetubuhi anaknya, sudah ada pertemuan sejumlah pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta mengatakan, pertemuan itu dihadiri pihak keluarga korban. Kemudian, Kapolsek Sekotong dan salah satu anggota dewan bernama H. Her.
Baca Juga:
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
- LIPSUS – Jalan Mundur Layanan Kesehatan NTB
- Interpelasi DAK 2024 Terancam Dijegal: Golkar Abstain, 2 Fraksi Bertahan
- Jaksa Isyaratkan tak Lanjutkan Penanganan Kasus SPPD DPRD Lombok Utara
Pertemuan itu dilakukan di rumah tokoh masyarakat setempat, Lalu Daryadi alias Mamiq Dar. Tujuannya untuk membahas jalan keluar kasus dugaan persetubuhan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kapolsek menerangkan agar terduga pelaku diserahkan dan diamankan pihak kepolisian.