Kajati NTB
-
Hukrim
27 Perkara Dihentikan Melalui “Restorative Justice”
Mataram (NTBSatu) – Kejati NTB dan jajaran menghentikan 27 perkara pidana melalui keadilan restoratif (restorative justice) selama 2023. Wakil Kepala…
Read More » -
Hukrim
Soal Dugaan Jaksa Peras Tersangka Bansos di Bima, Kajati : itu “nyanyian” Biasa
Mataram (NTB Satu) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Sungarpin menanggapi santai pernyataan tersangka korupsi bantuan sosial (Bansos) kebakaran di…
Read More » -
Hukrim
Dampak “Nyanyian” Langkir, Kajati NTB Lakukan Upaya Klarifikasi
Mataram (NTB Satu) – Pernyataan Direktur RSUD Praya, dr. Muzakir Langkir yang menyebut adanya aliran dana kasus BLUD RSUD Praya,…
Read More » -
Hukrim
Kajati NTB Minta Penyidik Telusuri Peran Fasilitator Penyalur Dalam Kasus KUR Tani Fiktif
Mataram (NTB Satu) – Penyidik tindak pidana khusus diminta untuk menelusuri peran fasilitator yang mendapat penunjukan langsung dalam program penyaluran…
Read More »


