Mataram (NTBSatu) – Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) angkat bicara tentang rapat teknis proyek strategis daerah (PSD) dan anggaran DPRD setempat.
Rapat itu menyusul adanya permintaan sejumlah data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di antaranya, data pokir DPRD, proyek konstruksi dalam pengerjaan (KDP), pajak dan retribusi daerah dan barang milik daerah.
Pemda KSB melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda KSB, Suhadi mengaku, itu merupakan bagian dari monitoring KPK untuk pencegahan korupsi di daerah. Pemda Sumbawa Barat pun mendukung hal tersebut.
“Ada elemen masyarakat tertentu yang menganggap undangan dan rapat ini ‘terlalu jauh’,” jelasnya kepada NTBSatu, Jumat, 11 April 2025.
Menurutnya, rapat penentuan PSD merupakan kegiatan rutin setiap tahun. Tidak hanya KSB saja, tetapi daerah lain juga. PSD itu nantinya ditetapkan dengan SK Bupati.
“SK tersebut dilaporkan melalui MCP (monitoring center for prevention),” jelasnya.
Menyinggung apa saja proyek strategis di KSB, Suhadi mengaku tak menghafalnya. Yang jelas, kata dia, pihaknya selalu mengadakan rapat setiap tahun terkait dengan PSD.
“Dan yang minta itu bukan hanya KPK. Kejaksaan Agung melalui Kejari Sumbawa Barat juga kita koordinasikan setiap tahun,” tandasnya. (*)