Jakarta (NTBSatu) – Berjudul “Aktor dan Lobi-lobi di Balik Revisi Undang-undang (UU) TNI“, podcast YouTube Bocor Alus Politik mengulik berbagai informasi tentang proses pembahasan hingga pengesahan Revisi UU TNI menjadi UU.
Video podcast berdurasi 40 menit 7 detik itu tayang pada Sabtu, 23 Maret 2025. Kali ini, ada tiga orang yang mengisi siaran podcast, yaitu Francisca Christy Rosana, Hussein Abri Donggoran, dan Stefanus Pramono.
Dalam podcast tersebut, salah satu angle yang mereka sorot adalah terkait bagaimana posisi PDI Perjuangan (PDI-P) dalam dinamika Revisi UU TNI.
Tepatnya, pada menit ke 33:20, Jurnalis Tempo sekaligus Host podcast Bocor Alus Politik, Hussein Abri Donggoran mulai membeberkan sejumlah informasi yang menarik. Khususnya, terkait peran PDI-P dalam Revisi UU TNI.
Hussein menceritakan, PDI-P memiliki kepentingan besar untuk mengawal Revisi UU TNI ini. Ia mengaku mendapat informasi tersebut dari beberapa politikus PDI-P yang sempat ia temui.
Menurut Hussein, alasan partai berlambang banteng itu mengawal Revisi UU TNI agar tidak terjadi Dwifungsi ABRI seperti era orde baru (Orba).
“Makanya dipasang Utut Adiyanto sebagai Ketua Panja (Panitia Kerja) dan sejumlah politikus PDI-P sebagai anggota Panja dalam Revisi UU TNI itu,” ujarnya di depan pengisi siaran podcast Bocor Alus yang lain.
Perintah Langsung Megawati
Hussein juga mengungkapkan, jika pengawalan kader PDI-P terhadap Revisi UU TNI merupakan perintah langsung Ketua Umum Partai, Megawati Soekarnoputri. Terutama, perintah itu untuk kader PDI-P di Komisi I DPR RI.
“Ada politikus yang ketemu Megawati, terus pesan Bu Mega jangan sampai terjadi Dwifungsi ABRI,” jelasnya.
Selain itu, sambung Hussein, PDI-P berkeinginan menjaga hubungan baik dengan Presiden Prabowo Subianto. Baik dalam pemerintahan atau jadi mitra strategis di luar pemerintah.
Di samping itu, Hussein mengatakan, sebenarnya dalam situasi keterlibatan PDI-P dalam pembahasan dan pengesahan Revisi Undang-undang TNI ini merusak hubungan partai dengan masyarakat sipil.
“Ada politisi PDI-P yang cerita ke saya bahwa sebetulnya dengan kasus Revisi Undang-undang TNI ini menimbukan jarak antara rakyat dengan PDI-P,” pungkasnya.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR ke-15 masa sidang II 2024-2025, mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) TNI menjadi Undang-undang, Kamis, 20 Maret 2025.
Dalam siaran langsung Youtube TVR Parlemen, pimpinan rapat paripurna tersebut yakni Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Puan mengetuk palu pengesahan, setelah meminta persetujuan seluruh fraksi peserta rapat di kompleks DPR RI.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang,” kata Puan dalam sidang paripurna.
Angota dewan yang hadir pun berteriak, “Setuju,” dan kemudian Puan mengetuk palu. (*)