Daerah NTB

Dapat Izin Ekspor, Pengiriman Konsentrat Tambang PT AMNT Tembus 81,39 Juta Dolar

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memberi izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sebanyak 900.000 wet ton.

Diberikannya izin ekspor PT AMNT ternyata mampu mendongkrak nilai ekspor Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terlebih pada komoditas tambang, di mana sebelumnya pada periode Juni 2023 nilai ekspor NTB pada komoditas yang sama tercatat 0 persen.

IKLAN

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Wahyudin mengatakan, meningkatnya nilai ekspor NTB pada bulan Juli 2023, imbas PT AMNT mendapat izin ekspor. Namun, nilai tersebut belum mencapai level maksimal dibandingkan periode sebelum April 2023.

“Sudah ada ekspor tambang sejak 24 Juli 2023. Namun belum mencapai level sebelum April 2023,” kata Wahyudin Selasa, 15 Agustus 2023.

Tercatat, nilai ekspor Provinsi NTB pada periode Juli 2023 mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan periode Juni 2023.

BPS NTB mencatat nilai ekspor NTB periode Juli 2023 sebesar 84,11 juta dollar Amerika Serikat (AS). Nilai tersebut naik sebesar 2.994,52 persen dibandingkan periode Juni 2023 sebesar 2,72 juta dollar AS, dan turun sebesar -76,99 persen dibandingkan periode Juli 2022 sebesar 365,62 juta dollar AS.

IKLAN

Selanjutnya, nilai ekspor Provinsi NTB Bulan Juli 2023 yang terbesar ditujukan ke Negara Jepang sebesar 65,77 persen, disusul Korea Selatan sebesar 32,28 persen kemudian China sebesar 0,74 persen, Hongkong sebesar 0,57, Thailand sebesar 0,16 persen. Terakhir, Nilai ekspor ke negara lain hanya sebesar 0,48 persen dari total ekspor.

Baca Juga :

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button