Pendidikan

Kemendikbudristek Klaim Kampus Tidak Naikkan UKT Mahasiswa, tapi Faktanya?

Mataram (NTBSatu) – Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan, pada tahun ajaran 2024/2025.

Seperti di Universitas Mataram (Unram), awalnya mahasiswa membayar Rp1.650.000 sampai Rp1.950.000 untuk UKT Golongan III. Kini, orang tua mahasiswa harus merogoh kocek lebih dalam, karena biaya yang dibayar naik menjadi Rp2.300.000 sampai Rp2.500.000.

Merespons ramainya isu kenaikan UKT, Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tingggi Kemendikbudristek, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.d., mengklaim bahwa PTN tidak menaikkan UKT mahasiswa. Melainkan, menambahkan kelompok UKT menjadi lebih banyak.

“Jadi bukan menaikkan UKT, tetapi menambahkan kelompok UKT-nya jadi lebih banyak. Karena untuk memberikan fasilitas kepada mahasiswa-mahasiswa dari keluarga yang mampu,” jelasnya dalam keterangan resmi Kemendikbudristek saat acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di Lingkungan Perguruan Tinggi, yang diterima NTBSatu, Jumat, 17 Mei 2024.

Namun, Tjitjik mengungkapkan, yang menjadi permasalahan kerap kali kampus memberikan lompatan besaran UKT yang sangat besar. Biasanya lompatan biaya ini berada di Golongan UKT IV ke V dan seterusnya, dengan besaran rerata 5-10 persen.

“Sedangkan Golongan UKT I dan UKT II sudah jelas diatur dalam Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbudristek. Sehingga besarannya tidak akan bisa berubah bila aturannya tidak berubah pula,” tegasnya.

Meski ada lompatan biaya pada Golongan UKT IV dan seterusnya, Kemendikbudristek menegaskan penggunaan UKT paling banyak terjadi di UKT I dan UKT II dengan alokasi minimal 20 persen.

“Oleh karena itu timbulah sifat UKT berkeadilan yang bisa digunakan PTN untuk menentukan mahasiswa dari orang tua yang mampu membayar UKT tinggi. Dengan demikian, bantuan pemerintah dan UKT golongan rendah bisa diberikan kepada mereka yang kurang mampu,” tambah Tjitjik.

Berita Terkini:

Fakta Kenaikan UKT Mahasiswa

Namun, ternyata dari berbagai PTN yang menaikkan UKT mahasiswa pada tahun ajaran 2024/2025, kampus sama sekali tidak menambah kelompok UKT menjadi lebih banyak dibandingkan tahun ajaran sebelumnya. Bahkan, jumlah kelompok UKT yang ditetapkan tetap sama atau tidak berubah.

Berdasarkan data tarif UKT Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tahun ajaran 2023/2024 dan 2024/2025, dilansir dari laman resmi spmb.unsoed.ac.id., Jumat, 17 Mei 2024, jumlah kelompok UKT mahasiswa tidak berubah. Contoh, pada program studi S1 Teknologi Pangan, kelompok UKT tahun ajaran 2023/2024 berjumlah delapan dan itu tetap sama dengan 2024/2025.

Meskipun jumlah kelompok UKT-nya sama, tetapi secara nominal mengalami kenaikan. Pada 2023/2024, Golongan UKT III S1 Teknologi Pangan Rp2.400.00, naik menjadi Rp3.500.000. tahun ini. Golongan UKT VIII Rp5.677.000, naik menjadi Rp14.000.000.

Golongan UKT VIII S1 Teknologi Pangan Unsoed tersebut juga bukan kategori UKT untuk mahasiswa Kelas Internasional, Kelas Internasional, dan Kelas RPL.

Hal serupa juga terjadi di Unram. Berdasarkan data tarif UKT Unram pada laman resmi unram.ac.id., jumlah kelompok UKT 2023/2024 dan 2024/2025 tidak berubah. Jumlah kelompok UKT mahasiswa di Unram mencapai Golongan VI.

Sementara, kelompok UKT yang mengalami kenaikan di Unram hanya Golongan III sebesar Rp350.000 hingga Rp650.000. UKT Golongan III untuk jurusan Sosial dan Humaniora (Soshum), yang awalnya Rp1.650.000 menjadi Rp2.300.000; jurusan Sains dan Teknologi (Saintek) Rp1.950.000 menjadi Rp2.500.000; dan program studi S1 Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Rp2.150.000 menjadi Rp2.500.000. (JEF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button