Mataram (NTBSatu) – Balai Bahasa Provinsi NTB kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Master dalam rangka revitalisasi bahasa daerah, sejak tanggal 17 hingga 19 Juni 2025 di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.
Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Dra. Dwi Pratiwi mengatakan, sebanyak 251 guru SD dan SMP se-Provinsi NTB mengikuti Bimtek tahun ini. Kegiatan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2025 dan berhasil melatih sebanyak 1.004 guru master
“Para guru master ini memiliki tanggung jawab utama untuk mengikuti penyampaian materi, diskusi, pembaruan bahan ajar. Serta, mempraktikkan metode pengajaran yang telah diberikan,” jelasnya saat acara pembukaan, Selasa, 17 Juni 2025.
Selain itu, meminta para guru master untuk menyebarluaskan hasil pelatihan kepada rekan sejawat dan siswa di lingkungan sekolah.
Namun, kata Dwi, dari evaluasi program Revitalisasi Bahasa Daerah 2024, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaannya di NTB.
Di antaranya, beberapa daerah belum memiliki regulasi khusus, keterbatasan bahan ajar. Lalu, rendahnya kompetensi guru dalam mengajar bahasa daerah, hingga minimnya alokasi dan waktu dan anggaran dalam pelaksanaan program.

Menghadapi berbagai tantangan pelestarian, Balai Bahasa Provinsi NTB mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) merumuskan kebijakan strategis untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah.
“Perlunya dukungan dan regulasi atau kebijakan dari Pemerintah Daerah. Karena, belum semua Pemerintahan Daerah memiliki acuan untuk sekolah atau dinas terkait,” tegasnya.
Butuh Kolaborasi Nyata
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dr. Dora Amelia menyampaikan, revitalisasi bahasa daerah merupakan langkah kolaboratif yang harus didukung berbagai pihak. Khususnya, pemerintah daerah.
“Rangkaian acara revitalisasi daerah adalah upaya yang dapat dilakukan dengan kolaborasi. Dapat dukungan secara nyata, program, dan anggaran dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, revitalisasi tidak hanya tentang pelestarian semata. Tetapi juga penyusunan arah, model, dan strategi konkret dalam menghidupkan kembali bahasa dan sastra daerah.
“Kami perlu mengingatkan kembali tanggung jawab terhadap pelestarian bahasa daerah. Kami juga berkewajiban memberikan arahan dan model bagaimana cara melindungi sastra dan bahasa daerah. Hadir dalam program revitalisasi bahasa daerah, sebelum menyerahkannya implementasinya ke pemerintah daerah,” tambahnya.
Selanjutnya, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Lalu Abdurrahim, S.Pd., M.H., yang mewakili Gubernur NTB menegaskan, pelestarian bahasa adalah bagian dari pembangunan manusia.
“Kalau membangun sebuah daerah tidak hanya melalui infrastruktur. Tetapi juga membangun manusianya, salah satunya dari bahasa. Membina karakter masyarakat, anak didik sebagai generasi penerus banga,” ujarnya.
Sebagai informasi, terdapat 8 tahapan revitalisasi bahasa daerah. Mulai dari rapat antar instansi, diskusi kelompok terpumpun, pengimbasan. Kemudian, pemantauan dan evaluasi, dan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI).
Setelah pembukaan, terdapat pleno tentang upaya kebijakan pelindungan bahasa dan sastra di Indonesia dan Provinsi NTB. Dilanjutkan, dengan sesi panel dalam 6 kelas mengenai praktik pembelajaran bahasa Sasak, Samawa, dan Mbojo. (*)