Mataram (NTBSatu) – Politisi Partai Gerindra NTB, Lalu Sudiartawan menegaskan, kepada pihak penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu agar menyamakan persepsi dengan jajaran yang ada dibawahnya terkait batasan kampanye Bacaleg.
“Terkait dengan jadwal kampanye ini perlu keseragaman,” jelasnya Sabtu, 14 Oktober 2023.
Menurutnya, penyelenggara mesti memberikan batasan tegas terhadap perilaku kampanye Bacaleg, yang saat ini tengah aktif.
Baik pada aspek Alat Peraga Kampanye (APK), juga pertemuan yang rutin dilakukan Bacaleg terhadap masyarakat.
Berita Terkini:
- Lawan Tak Memenuhi Syarat, Mohan Berpotensi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar NTB
- Dinda tak Mendaftar, Musda Golkar NTB Berpotensi Aklamasi untuk Mohan
- Pasang Surut Hubungan Iran dengan Israel, dari Sekutu Jadi Musuh Abadi
- Tersangka ‘Kakak Jual Adik’ Bantah Tuduhan Walid Doraemon soal Suap ke LPA
Ia menegaskan, perihal pertemuan dengan masyarakat, agar pihak Bawaslu memberikan pencerahan terhadap jajarannya di tingkat desa. Menurutnya, ketidakpahaman regulasi dari Pengawas Tingkat Desa (PKD) dapat menyebabkan blunder bagi lembaga pengawas.
“Di bawah itu sangat beda. Kalau di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Panwascam, itu tidak ada masalah terkait pemahaman regulasi, tetapi terkadang ada istilah yang masih absurd batasan jadwal kampanye dan jadwal bersilaturahmi,” tegasnya.
Sehingga, pencerahan regulasi terhadap PKD sangat penting dilakukan, agar tidak terjadi temuan dari Anggota DPRD yang juga merupakan Bacaleg.
“Karena kita ini kan incumbent, jadi kita memiliki konstituen yang beragam, ada yang ASN, ada perangkat desa, dan lain sebagainya, sekarang konstituen yang berlatar ASN dan Perangkat desa itu silaturahmi ke Anggota DPRD bukan dalam status Calegnya, ini yang harus dibatasi dan diberi pemahaman,” tandasnya. (ADH)