BERITA NASIONAL

Viral Tren Joget THR, Warganet Samakan dengan Tarian Yahudi

Mataram (NTBSatu) – Beberapa hari ini, ramai beredar di media sosial tren joget bagi-bagi THR. Banyak mengaitkan, joget tersebut mirip dengan Tarian Yahudi.

Netizen memperagakan Tren Joget THR ini dengan cara maju mundur, kaki bergeser ke kanan dan ke kiri dengan tujuan untuk berbagi THR.

Banyak warganet yang menyebut bahwa tren joget THR sama dengan tarian Yahudi. Sehingga, melarang dan bahkan mengharamkan untuk mengikuti tren tersebut.

Kilas balik tarian yang netizen sebut berasal dari Yahudi ini, orang mengenalnya dengan istilah Tarian Penguin (Penguin Dance) atau tarian kelinci (Bunny Hop).

Mengutip unggahan Instagram @iqbalhimawan tentang sejarah tarian Bunny Hop berasal dari Balboa High School di Fransisco sekitar tahun 1952.

IKLAN

Menurut sebuah artikel majalah TIME dari tahun 1953, tarian ini muncul terlebih dahulu. Kemudian mengikuti lagu dengan nama yang sama.

Pada tahun 1958 berubah menjadi instrumental, Bunny Hop kemudian populer sebagai penguin dance dan menjadi fenomena di banyak negara, termasuk Arab Saudi.

Selain itu, di Finlandia terdapat tarian serupa yaitu Jenkka. Tarian ini populer pada abad ke-19 dengan formasi peserta berbaris Letkajennkka yang muncul sekitar tahun 1960.

Respons Warganet

Sementara, video viral yang beredar di sosial media menunjukkan tarian yang dilakukan di sebuah pernikahan Israel oleh pria Chassidic.

Netizen menyamakan tarian oleh pria Yahudi ini dengan tren joget bagi-bagi THR yang sedang viral di Indonesia, karena memiliki kesamaan.

Sehingga, tren joget THR memunculkan berbagai respons dari warganet.

Banyak warganet yang melarang mengikuti tren tersebut karena seakan mengikuti budaya Yahudi. Sementara, kondisi Umat Islam di Palestina saat ini sangat menderita karena tindakan keji oleg Zionis Yahudi Israel.

Warganet yang menolak mengatakan bahwa tidak ikut serta dalam tren joget THR dapat mempertebal rasa dan iman terhadap masyarakat Yahudi penindas.

Dalam Islam, mengekspresikan emosi bahagia menjadi hal wajar dan bahkan menjadi anjuran selama tidak melanggar ajaran Agama Islam. Seperti melakukannya dengan membuka aurat, mengundang syahwat, serta dalam konteks yang haram.

Namun, tidak sesederhana itu untuk mengatakan haram dan halal. Tren ini harus dilihat secara lebih kritis, bukan hanya karena prasangka atau tuduhan semata.

Islam menganjurkan untuk selalu berprasangka baik kepada sesama Manusia. 

Seperti yang tercantum dalam Al-Quran Surah Al Hujurat Ayat 12 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang”.

Belajar dari Ayat di atas, kembali lagi kepada niat masing-masing individu yang melakukannya. (*)

Kembali lagi kepada niat masing-masing individu yang melakukannya. (*)

Atim Laili

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button