Mataram (NTBSatu) – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemilihan ketua pengganti Anwar Usman, hari ini, Kamis 9 November 2023. Pemilihan dilakukan secara tertutup di Gedung MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Barat.
Pemilihan hakim MK digelar dengan dua mekanisme, yakni musayawarah mufakat dan akan dilakukan voting jika tidak menemukan kesepakatan.
Berita Terkini:
- Beredar SK BKN, Sekda Lalu Gita Beralih Jadi Dosen Sejak 1 Juni 2025
- Kisah Low Tuck Kwong Sang Penguasa Energi yang Menggali Triliunan di Tanah Borneo
- Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN, Segini Gaji Giring Ganesha
- Mengenal Zona Megathrust Banda, Menyimpan Potensi Gempa Dahsyat
Fajar, Juru Bicara MK mengungkapkan Rapat pleno pemilihan akan dimulai pukul 09.00 WIB.
“Pemilihan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor: 2/MKMK/L/2023, tanggal 7 November 2023,” kata juru bicara MK Fajar melalui siaran pers.
“Pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim tertutup untuk umum dan jika musyawarah tidak mencapai mufakat, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara,” tambahnya dikutip dari JawaPos.com