ADVERTORIAL

Disnakertrans NTB Dorong Pertumbuhan SDM Kompeten

Mataram (NTB Satu) – Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Najib mengatakan globalisasi mendorong terjadi pergerakan. Sehingga, pemerintah membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten.

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) juga akan membuka peluang bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia. Tenaga kerja Indonesia pun dapat bekerja di negara-negara Asean lain.

IKLAN

Menurut Najib, pemerintah perlu cermat menentukan dan mengambil kebijakan. Hal tersebut untuk menjaga keseimbangan tenaga kerja asing dengan tenaga kerja dalam negeri.

Disnakertrans NTB telah melakukan sosialisasi dan diskusi tentang kebijakan-kebijakan pemerintah mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA).

Disnakertrans NTB telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Penggunaan TKA pada Proyek Strategis Nasional.

Ada sekitar 50 peserta berasal dari 25 perusahaan di NTB yang mengikuti kegiatan tersebut.

IKLAN

“Sesuai dengan ketentuan pengecualian memberi kerja orang perseorangan, penggunaan TKA perlu cermat dan selektif,” ujar Najib.

Najib menerangkan, pemanfaatan tenaga kerja dalam negeri mesti sesuai dengan kompetensi.

Ia menjelaskan, setiap pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki izin tertulis dari menteri atau pejabat.

“Sebagai pegawai diplomatik dan konsuler berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing,” jelas Najib.

Najib mengungkapkan, rumusan-rumusan diskusi dalam FGD merupakan wujud dukungan, partisipasi, dan komitmen. (WIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button