Lombok Timur (NTBSatu) – Direktur Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI), Roma Hidayat menanggapi permintaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur untuk menunjukkan bukti tudingan ke pihaknya. Tudiangan tersebut terkait bekingan kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tak berizin, alias ilegal.
Roma menyebut, tudingan tersebut datang dari sikap Disnakertrans yang melakukan pembiaran operasi sebuah LPK yang diduga tak berizin.
“Pembiaran operasi tanpa memberikan sanksi atau tindakan pendisiplinan apapun dari Disnaker. Padahal sudah mendapatkan laporan dari korban,” kata Roma.
Ia menyebut, sikap tersebut merupakan bentuk sikap pembekingan secara tidak langsung.
“Disnaker tidak melaksanakan tugasnya, tidak menggunakan wewenangnya. Ini adalah bentuk backup, sengaja maupun tak sengaja,” ucap Roma.
Senggol Kinerja
Sebelumnya, ADBMI menyenggol kinerja Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur. Pasalnya, hingga kini masih cukup banyak warga Lombok Timur yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur non-prosedural atau ilegal.
Roma mengatakan, hal itu terjadi lantaran banyak tekong-tekong tidak resmi yang masih bisa memberangkatkan CPMI secara ilegal.
“Jadi ini yang terjadi sehingga hari-hari ini kita melihat tekong banyak yang tidak resmi, orang tidak jelas itu bisa melakukan rekrutmen CPMI,” ujar Roma.
Menurutnya, tekong-tekong tak berizin itu semakin berani lantaran fungsi pengawasan pemerintah yang tidak berjalan dengan semestinya.
Ia menilai, pemerintah terkait jarang turun ke lapangan mengawasi hal tersebut. Di lain sisi, tak menunjukkan wibawa sehingga tekong mudah mempermainkannya.
Selain itu, lanjut Roma, banyak pegawai instansi itu yang tidak memenuhi kualifikasi latar keilmuan dan integritas personal.
Pihaknya pun menduga ada calon yang sengaja mereka pelihara untuk menghasilkan pundi-pundi uang.
“Pertanyaan saya, mereka setelah tau ada LPK melakukan rekrutmen dan dia tau LPK tidak boleh melakukan rekrutmen, dan LPK itu ada dalam pengawasan mereka. Lalu dia (Disnakertrans) tidak melakukan apa-apa,” ucapnya.
Sementara, Kepala Disnakertrans Lombok Timur, M. Hairi meminta pihak terkait untuk membawa bukti atas tudingan tersebut.
“Mari tunjukkan kami bukti yang dituduhkan itu. Niat kita sama, membersihkan tindakan oknum yang tidak bertanggung-jawab,” jawab Hairi.
Ia pun membantah pihaknya membekingi LPK ilegal dalam melakukan pemberangkatan CPMI. Ia juga meminta pihak terkait melapor ke Disnakertrans jika menemukan LPK tanpa izin melakukan pemberangkatan CPMI.
“Silakan buat surat laporan untuk kami tindaklanjuti. LPK tanpa izin tidak boleh memberangkatkan CPMI. Siapapun yang beking,” tandasnya. (*)