Lombok Timur

ADBMI Senggol Kinerja Disnakertrans Lombok Timur, Sebut Ada Calo Peliharaan

Lombok Timur (NTBSatu)Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) soroti kinerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Pasalnya, hingga kini masih cukup banyak warga Lombok Timur yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur non-prosedural atau ilegal. 

Direktur ADBMI, Roma Hidayat mengatakan, hal itu terjadi lantaran banyak tekong-tekong tidak resmi yang masih bisa memberangkatkan CPMI secara ilegal.

IKLAN

“Jadi ini yang terjadi sehingga hari-hari ini kita melihat tekong banyak yang tidak resmi, orang tidak jelas itu bisa melakukan rekrutmen CPMI,” kata Roma, Jumat, 13 September 2024. 

Menurutnya, tekong-tekong tak berizin itu semakin berani lantaran fungsi pengawasan pemerintah yang tidak berjalan dengan semestinya. 

Ia menilai, pemerintah terkait jarang turun ke lapangan mengawasi hal tersebut. Di lain sisi, tak menunjukkan wibawa sehingga tekong mudah mempermainkannya.

Selain itu, lanjut Roma, banyak pegawai Disnakertrans Lombok Timur yang tidak memenuhi kualifikasi latar keilmuan dan integritas personal. 

Pihaknya pun menduga ada calon yang sengaja mereka pelihara untuk menghasilkan pundi-pundi uang. 

“Pertanyaan saya, mereka setelah tau ada LPK melakukan rekrutmen dan dia tau LPK tidak boleh melakukan rekrutmen, dan LPK itu ada dalam pengawasan mereka. Lalu dia (Disnakertrans) tidak melakukan apa-apa,” ucapnya.

Sementara, Kepala Disnakertrans Lombok Timur, M Hairi, meminta pihak terkait untuk membuktikan tuduhan tersebut. 

“Mari tunjukkan kami bukti yang dituduhkan itu. Niat kita sama, membersihkan tindakan oknum yang tidak bertanggung-jawab,” jawab Hairi. 

Ia pun membantah pihaknya membekingi LPK ilegal dalam melakukan pemberangkatan CPMI. Ia juga  meminta pihak terkait melapor ke Disnakertrans jika menemukan LPK tanpa izin melakukan pemberangkatan CPMI. 

“Silakan buat surat laporan untuk kami tindaklanjuti. LPK tanpa izin tidak boleh memberangkatkan CPMI. Siapapun yang beking,” tandasnya. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button