Dewan Minta Pemprov NTB Segera Tindak Lanjut Temuan BPK
Mataram (NTBSatu) – DPRD NTB mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, segera menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), senilai Rp313,47 juta yang belum jelas keberadaannya.
Anggota DPRD NTB, M. Aminurlah menegaskan, Pemprov NTB wajib mengembalikan kerugian daerah yang muncul dalam hasil pemeriksaan (temuan) BPK. Hal itu ia ungkapkan usai rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Jumat, 5 Juni 2026.
“Kalau ada temuan, ya tentu harus segera kembalikan. Pemprov harus kembalikan dulu kerugian negara itu,” tegas Aji Maman, sapaan akrabnya.
Aminurlah menjelaskan, DPRD akan mengawal proses tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK melalui pembahasan bersama pemerintah daerah. Dewan juga akan meminta penjelasan lebih rinci dari Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD). “Nanti kita akan pertanyakan tim TPKD-nya,” katanya.
Selain itu, DPRD juga akan mencermati pelaksanaan berbagai program pemerintah selama Tahun Anggaran 2025. Terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
“Nanti tentunya kita akan pertanyakan pada pembahasan dengan eksekutif. Sejauh mana program-program yang sudah berjalan tahun 2025 dalam pengelolaan keuangannya,” lanjut legislator dari PAN tersebut.
Ia mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah, agar segera menyelesaikan temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Menurutnya, pengembalian kerugian menjadi langkah awal sebelum pemerintah membahas persoalan lain.
“Yang penting itu dulu. Sebelum yang lain, kita lihat hasil auditnya,” tegasnya.
Sebelumnya, BPK RI menemukan pengelolaan dana BOSP pada empat sekolah di NTB belum tertib. BPK juga mencatat dana sebesar Rp313,47 juta yang keberadaannya kurang meyakinkan.
BPK meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB memulihkan dana tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Lembaga auditor negara itu juga memberikan tenggat waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
Menanggapi hal itu, Aminurlah memastikan DPRD akan mengawasi proses penyelesaian seluruh temuan tersebut hingga tuntas. “Kalau ada keuangan yang bergerak atau menjadi temuan, tentunya harus pemerintah kembalikan segera,” tutupnya. (*)




