Pemerintahan

Penetapan Status Tanggap Darurat Kebakaran Desa Adat Sade Tunggu SK Gubernur NTB 

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB akan menetapkan status tanggap darurat bencana non-alam terhadap kebakaran melanda Desa Adat Sade, Lombok Tengah, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026 lalu. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Abul Chair menyampaikan, penetapan status tersebut menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB. Hal i demi memberikan payung hukum dan melegalkan seluruh pergerakan tim teknis di lapangan. 

Menurutnya, langkah ini menjadi pijakan vital untuk menggerakkan seluruh potensi penanggulangan darurat daerah.

IKLAN

“Penetapan status bencana itu memang harus dipicu oleh suatu kejadian. Kejadian non-alam itu termasuk di antaranya kebakaran seperti ini, sama halnya dengan kebakaran hutan dan lahan. Untuk SK Gubernur sendiri saat ini sedang dalam proses finalisasi,” kata Abul, Kamis, 27 Agustus 2026.

Menurutnya, kebakaran yang menghanguskan rumah Adat Sade beberapa waktu lalu, menghanguskan fasilitas pendukung di kawasan cagar budaya tersebut. Di samping itu, musibah ini juga mengguncang sektor pariwisata dan kebudayaan NTB. 

Ia memandang, musibah ini sebagai ancaman serius bagi identitas dan kelestarian warisan budaya daerah. Sehingga membutuhkan tindakan cepat, terpadu, serta komprehensif hingga tahap rekonstruksi fisik situs tersebut.

IKLAN

“Ini bukan kejadian kebakaran biasa. Ada situs peninggalan budaya yang terbakar dan itu tentu menjadi musibah buat NTB,” katanya. 

Dengan dampak yang dihasilkan itu, sudah seharusnya mendapat perhatian khusus. “Kita rapatkan bagaimana mengkoordinasikan serta me-orkestrasi penanganan pascabencana hingga rekonstruksinya,” ujarnya. 

Ia menyampaikan, dalam penanganan pascakebakaran, Asisten II Setda NTB, Lalu Moh. Faozal ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas. Hal itu guna menjamin langkah penanganan tidak melanggar regulasi.

“Selain itu Pemprov NTB juga menggandeng Inspektorat dan Biro Hukum untuk mengawal koordinasi lintas sektor bersama Pemkab Lombok Tengah,” ungkapnya. 

Tak sekadar penyusunan skema penanganan, Pemprov NTB juga siap membendung dampak musibah ini dengan membobol alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT). 

Abul Chair mengatakan, Pemprov NTB menyiapkan dana darurat ini untuk menopang rekonstruksi situs budaya, tanggap darurat, sekaligus penanggulangan kekeringan. 

Dalam hal tersebut, Pemprov NTB sedang merampungkan kalkulasi akhir perhitungannya. Tujuannya, agar penyaluran anggaran berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Mohon dukungannya. InsyaAllah kesiapan kita ini mudah-mudahan menjadi lebih baik untuk kemanfaatan masyarakat banyak,” tutupnya. (Japriani)

Artikel Terkait