Demo Jalan Rusak, Menguji Spirit Egaliter dan Empati Alumni Jogja di Kepemimpinan Gubernur NTB
Oleh: Mufidah Ahnur – Mahasiswa UAD Yogyakarta
Panggung kekuasaan sering kali diuji bukan melalui seremoni megah atau pencitraan medsos yang berlebihan, melainkan melalui bagaimana sebuah janji ditunaikan.
Belakangan ini, suasana di Nusa Tenggara Barat (NTB) terasa cukup menguras emosi, terutama bagi masyarakat di Kecamatan Soromandi yang masih menanti kejelasan nasib jalan raya mereka.
Sebagai masyarakat, ada rasa kecewa yang mendalam ketika harapan untuk berdialog langsung dengan pemimpin daerah seolah bertepuk sebelah tangan.
Kehadiran Asisten 3 untuk mewakili Gubernur dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin, 5 Mei 2026, tentu sah secara birokrasi. Namun, secara moral, ada ruang kosong yang gagal diisi: ruang kehadiran seorang pemimpin di tengah kegelisahan rakyatnya. Ketidakhadiran ini menciptakan jarak komunikasi yang lebar, memicu pertanyaan besar mengenai sejauh mana komitmen pemerintah dalam mendengar suara dari akar rumput.
Sebagai seorang mahasiswa yang saat ini sedang menimba ilmu di Yogyakarta, saya merasa perlu merefleksikan situasi ini dengan apa yang saya pelajari di “Kota Pelajar” ini. Kita semua tahu bahwa Gubernur NTB juga merupakan bagian dari keluarga besar alumni Jogja. Jogja, dengan segala filosofi andhap asor dan kebersahajaannya, tidak pernah mengajarkan kita untuk menjadi pribadi yang tertutup atau enggan menghadapi realitas. Di kota ini, kita dididik untuk memiliki keberanian moral, integritas, dan yang paling penting: empati terhadap sesama.
Lingkungan akademik dan sosial di Yogyakarta membentuk karakter yang egaliter. Kita diajarkan bahwa kepemimpinan adalah soal pelayanan, bukan tentang sekat-sekat protokoler yang kaku. Melihat kondisi jalan rusak sepanjang 17-18 KM di Soromandi yang telah memakan waktu dan mungkin nyawa, rasa “Jogja” dalam diri kita seharusnya terpanggil untuk segera bertindak secara nyata, bukan sekadar terjebak dalam tumpukan data teknis yang sering kali tidak sinkron dengan kenyataan di lapangan.
Secara hukum, pembiaran infrastruktur yang membahayakan publik memiliki konsekuensi yang serius sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009. Namun, di atas payung hukum tersebut, ada etika pemerintahan yang harus dijaga. Transparansi data mengenai titik kerusakan jalan yang dikabarkan mencapai angka ribuan kilometer secara total harus dibuka seluas-luasnya sesuai semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Rakyat tidak butuh angka-angka di atas kertas yang dipercantik; rakyat butuh kepastian kapan alat berat akan mulai bekerja.
Aksi yang berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026 ini bukanlah bentuk kebencian, melainkan bentuk kecintaan masyarakat terhadap daerahnya. Ini adalah upaya untuk mengingatkan bahwa kursi kekuasaan adalah amanah yang sifatnya sementara. Kami merindukan sosok pemimpin yang hadir dengan semangat “alumni Jogja” yang solutif, berani mengambil risiko demi rakyat, dan tidak ragu untuk turun langsung ke lapangan.
Kami berharap, dalam waktu dekat, tidak ada lagi ruang untuk negosiasi yang menggantung. Status darurat infrastruktur harus segera direspon dengan pengerjaan fisik yang nyata. Jangan biarkan masyarakat Soromandi merasa berjalan sendirian dalam gelap. Sebab, sejatinya, martabat seorang pemimpin diukur dari seberapa besar manfaat yang ia berikan bagi keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya.
Sudah saatnya deru mesin konstruksi menggantikan suara keluhan di jalanan Soromandi. Mari kita buktikan bahwa semangat integritas yang kita bawa dari tanah perantauan bisa menjadi solusi bagi rumah kita sendiri, NTB. (*)



