Nasional

Menteri HAM: Pelarangan Nobar Film Harus Berdasarkan Putusan Pengadilan

Jakarta (NTBSatu) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan, pelarangan pemutaran maupun nonton bareng (nobar) film tidak dapat secara sepihak oleh kelompok atau individu tertentu.

Menurutnya, pelarangan sebuah film hanya dapat melalui putusan pengadilan sesuai ketentuan undang-undang. “Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut Undang-Undang,” kata Pigai, mengutip detik.com, Selasa, 12 Mei 2026.

Pernyataan tersebut Pigai sampaikan di tengah polemik pelarangan nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi” di sejumlah daerah Indonesia. Ia menekankan, tindakan pelarangan tidak dapat oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan berdasarkan hukum.

IKLAN

“Kalau orang yang tidak diberi otoritas yang diperintah menurut Undang-Undang, maka tidak boleh melakukan tindakan itu,” ujarnya.

Pigai mengatakan, larangan terhadap sebuah film harus memiliki dasar hukum yang jelas. Melalui ketentuan perundang-undangan maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tanpa adanya putusan hukum, menurutnya, pelarangan nobar film tidak dapat dibenarkan. “Larangan itu hanya boleh melalui keputusan pengadilan. Apakah ada keputusan pengadilan? Tidak. Berarti kan tidak boleh (seperti itu),” katanya.

Ia menilai, film merupakan bagian dari ekspresi daya cipta masyarakat yang harus dihormati dalam negara demokrasi. Karena itu, karya film dan kegiatan nobar dinilai sebagai bagian dari kebebasan berekspresi warga negara.

“Oleh karena itu, nobar seperti ini daya, karsa, dan cipta hasil kerja manusia rakyat Indonesia, harus dihormati dan disajikan kepada publik,” ujar Pigai.

Pigai juga menyebut, pihak yang merasa dirugikan atau tidak sepakat dengan isi sebuah film seharusnya menempuh jalur klarifikasi atau membuat karya tandingan, bukan melakukan pelarangan secara sepihak.

“Kalaupun ada di dalam film itu yang merasa menjadi pihak yang tertuduh, ya klarifikasi. Karena ada sarana untuk melakukan klarifikasi atau bisa buat film baru,” katanya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button