Beredar Pesan Provokatif Usai Pengeroyokan Terduga Pencuri, Polisi Imbau Warga Tidak Terpancing
Lombok Barat (NTBSatu) – Situasi sempat memanas setelah beredar pesan provokatif di media sosial dan grup percakapan warga, pascainsiden pengeroyokan terduga pelaku pencurian hingga meninggal dunia di Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Pesan tersebut berisi ajakan kepada warga, untuk bersiap menghadapi dugaan serangan balasan dari keluarga korban pengeroyokan. Dalam narasi yang beredar, ada potensi penyerangan terhadap warga asal Bima, yang tinggal di kawasan BTN Royal Madinah, Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi.
Informasi itu pun memicu keresahan masyarakat. Sejumlah warga mengaku khawatir, isu tersebut memicu konflik yang lebih luas jika penanganan tidak berjalan cepat. Bahkan, sebagian warga memilih tidak memasang plat nomor daerahnya agar penyerang tidak menjadikan mereka target.
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Polisi juga memastikan situasi di wilayah Labuapi masih dalam kondisi aman dan terkendali.
Polisi Perketat Pengamanan
Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap melalui Kapolsek Labuapi, Ipda Selamet Riadi mengatakan, pihaknya kini fokus menjaga kondusivitas wilayah sambil mendalami kasus pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial SA alias U (39) tersebut.
“Kami terus mendalami keterangan saksi-saksi di lapangan secara menyeluruh. Kami juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga, sekaligus berkoordinasi guna menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah hukum kami,” ujarnya kepada NTBSatu, Jumat, 29 Mei 2026.
Sebelumnya, SA diduga terlibat kasus pencurian di Dusun Mapak Reong, Desa Kuranji Dalang, Minggu dini hari, 24 Mei 2026. Informasi sementara menyebut, warga sempat mengejar korban setelah meneriakkan kata “maling”.
Saat pengejaran berlangsung, SA membawa senjata tajam jenis parang dan sempat melukai salah seorang warga. Kemudian, situasi berubah ricuh setelah massa berhasil menangkapnya.
Korban diduga mengalami penganiayaan secara bersama-sama, hingga mengalami luka berat di bagian kepala dan punggung. Meski sempat menjalani operasi di RS Bhayangkara, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit pendingin udara, satu bilah parang, satu penanak nasi, dan satu lembar karpet.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu liar maupun ajakan provokatif, yang berpotensi memecah belah warga.
“Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan proses penyelidikan akan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya. (*)




