KPK Periksa Mobil Mewah, Diduga Milik Keluarga Bupati LAZ
Lombok Barat (NTBSatu) – Penggeledahan di Pendopo Bupati Lombok Barat, Kamis 23 Juli 2026, tak hanya mencari dokumen, KPK juga menelisik aset lain.
Terpantau penyidik KPK memeriksa sebuah mobil mewah. Merk Honda HR-V nomor Polisi DR 1656 DU. Diduga mobil itu milik ipar Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Sekitar Pukul 17.00 Wita, empat orang, salah satu di antaranya mengenakan rompi KPK, silih berganti memeriksa bagian luar dan dalam mobil. Semua pintu dibuka dan diperiksa.
Dua lainnya membuka penutup mesin, terlihat sedang mengecek komponen di dalam mesin. Dua orang lainnya membuka pintu bagasi, serta empat pintu samping.
Beberapa saat kemudian, mobil yang digiring ke bagasi di sisi Utara Pendopo utama. Penyidik melanjutkan pemeriksaan ke ruangan ruangan dalam pendopo.
Penelusuran NTBSatu, mobil itu dikendarai sehari hari oleh Arief Zukro, adik kandung Ayu Indra Rukmana. Ayu diketahui istri Bupati LAZ.
Sumber menyebut, mobil pabrikan Honda itu masuk dalam catatan barang bukti diincar KPK. “Iya, masuk kategori BB (barang bukti),” ujar sumber KPK.
Menelisik daftar kekayaan Bupati LAZ, terdapat kecocokan dengan mobil yang diperiksa KPK.
Dari total harta kekayaan mantan Ketua DPW PAN NTB itu, mobil tersebut masuk dalam daftar harta bergerak berupa mobil, dengan nilai total Rp1,2 Miliar. Rinciannya, mobil HRV 1,5 L Tahun 2024, dilaporkan seharga Rp275 Juta.
Dikutip dari oto.com, HRV 1,5 L masuk varian special edition karena fitur fiturnya tergolong mewah. Harga HR-V 1,5 L mencapai angka Rp337,1 juta on the road Jabodetabek.
NTBSatu berusaha mengkonfirmasi ke pihak keluarga melalui pengacara LAZ, Lalu Anton Heriawan. Namun Anton belum menanggapi konfirmasi NTBSatu. (*)




